Kemen-Imipas Perlu Bicara dengan Bupati Cilacap Sterilisasi Kawasan Nusakambangan dari Penduduk Lokal

23-02-2025 /
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, bersama tim saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025). Foto: Galuh/vel

PARLEMENTARIA, Cilacap - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyoroti status kepemilikan tanah di Pulau Nusakambangan yang masih menjadi permasalahan. Dalam kunjungannya, Rinto mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hanya sekitar 65 persen tanah di kawasan tersebut yang menjadi kepemilikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia mendorong agar tanah di kawasan tersebut dapat sepenuhnya menjadi milik kementerian terkait.

 

"Status tanah di Nusakambangan hingga saat ini baru 65 persen yang menjadi kepemilikan (Kementerian) Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami di Komisi XIII mendorong agar kedua lembaga ini dapat memiliki 100 persen kepemilikan tanah di sana," ujar Rinto kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025).

 

Ia juga menyoroti keberadaan penduduk lokal yang masih tinggal di kawasan Nusakambangan namun tidak memiliki status tanah yang jelas. Ia mengusulkan agar hal ini dibicarakan dengan Bupati Cilacap agar penduduk tersebut dapat ditempatkan di wilayah lain di Kabupaten Cilacap, sehingga kawasan Nusakambangan bisa menjadi lebih steril.

 

"Masih banyak orang lokal yang tinggal di (kawasan) Nusakambangan tanpa status tanah yang jelas. Ini perlu dibicarakan dengan Bupati Cilacap agar mereka bisa dipindahkan ke wilayah lain, dan menjadikan Nusakambangan benar-benar steril dari segala hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.

 

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengapresiasi kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima oleh Imigrasi atas pengelolaan kawasan Nusakambangan yang dinilai luar biasa. Ia berharap, dengan penyelesaian masalah status tanah, pengelolaan tanah di Nusakambangan dapat berjalan lebih baik lagi.

 

"Saya berharap dengan adanya kestatusan tanah Nusakambangan menjadi kepemilikan penuh dari imigrasi dan pemasyarakatan tidak adalagi SBI (PT Solusi Bangun Indonesia Tbk) yang mengambil pasir-pasir  di nusakambangan. Kalaupun dia mengambil, itu harus memasukan PNBP nya melalui pemasyarakatan,” pungkas  Legislator dapil Jawa Tengah IV itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...